Berita Terkini

Lantik PAW PPS Desa Driyorejo, Ketua KPU Kabupaten Magetan Berharap Segera Menyamakan Ritme Kerja PPS dan PPK

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan pelantikan terhadap Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara, Selasa  (9/5) di kantor KPU Kabupaten Magetan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Fahrudin menjelaskan perlu mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Driyorejo Nguntoronadi.
“Hari ini Kami melakukan PAW terhadap PPS desa Driyorejo Kecamatan Nguntoronadi atas nama Andri Romadhon karena alasan tertentu yang diperbolehkan undang undang yang bersangkutan mengundurkan diri dan digantikan oleh Sudarsono yang saat seleksi PPS menempati nomor urut dibawahnya,” Terang Pria yang pernah menjabat Ketua PPK Bendo ini.

“Tentunya PPS terlantik harus segera menyamakan ritme kerja dengan PPS dan PPK, serta sebagai anggota PPK harus memegang erat Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pakta Integritas,” Imbuhnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Nguntoronadi Vega Eka Saputri menambahkan Anggota PPS Driyorejo segera melakukan koordinasi antar PPS terkait tahapan Pemilu yang sudah berjalan ini.
“Tahapan Pemilu yang padat ini Kami berharap PPS Driyorejo yang baru segera Koordinasi terkait tugas pokok fungsi PPS, bekerja penuh waktu salah satu hal yang harus dipahami PPS terlantik agar bias kerja tim dengan PPS lainnya,”Terang Perempuan yang pernah pengalaman di BTPN Syariah ini.(sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali