
KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi Dana Kampanye serta Approval Validasi Surat Suara
kab-magetan.kpu.go.id - Kamis (2/11) KPU Kabupaten Magetan sosialisasi terkait Dana Kampanye serta Approval Validasi Surat Suara Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Ketua KPU Magetan Fahrudin berharap Partai Politik teliti saat melakukan Approval Validasi Surat Suara Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Magetan.
“Kami persilahkan dicek dengan teliti terkait penulisan nama caleg di surat suara termasuk gelar, ejaan, nomor urut Partai diselaraskan dengan yang ada di Silon,” Jelas Pria yang alumni IAIN Wali Songo Semarang ini.
Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggara Istikah meyampaikan terkait Sumber Dana Kampanye .
“Dana Kampanye Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten bersumber dari Partai Politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik yang bersangkutan, dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain,”Terang Perempuan yang pernah menjadi Anggota Panwascam Kecamatan Ngariboyo ini.
“kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilu. Untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye,”Imbuhnya.
Kegiatan Sosialisasi Dana Kampanye dilanjutkan dengan Persetujuan Approval Validasi Surat Suara Daftar Calon Tetap Anggota DPRD oleh Partai Politik se Kabupaten Magetan.(sgt)