Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada KPPS TPS 003 Desa Dadi Kecamatan Plaosan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan menunjukkan kepeduliannya terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan memberikan santunan kecelakaan kerja kepada Emi Trubus Setiyaningrum, salah satu anggota KPPS TPS 003 Desa Dadi, Kecamatan Plaosan yang mengalami sakit, Jumat (23/2). 

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam keterangannya, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan apresiasi kepada petugas KPPS yang telah mengabdikan dirinya demi suksesnya pelaksanaan pemilu. “Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban yang dialami oleh Emi Trubus Setiyaningrum dan keluarganya,” ujarnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kebijakan santunan kecelakaan kerja ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi para petugas pemilu lainnya untuk tetap berdedikasi tanpa mengesampingkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.

Emi Trubus Setiyaningrum, yang kini menjalani perawatan di kediamannya, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Kabupaten Magetan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan. “Saya tidak menyangka akan menerima perhatian sebesar ini. Terima kasih banyak kepada semua yang telah membantu,” ucap Emi. Keluarga Emi juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KPU dan semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiil kepada mereka.

KPU Kabupaten Magetan berkomitmen akan terus memperbaiki dan meningkatkan standar keselamatan kerja serta kesejahteraan bagi petugas KPPS di masa mendatang, guna menghindari kejadian serupa. Ini menandai langkah penting dalam perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali