
KPU Kabupaten Magetan Pastikan Pilkada 2024 Tidak Diikuti Calon Perseorangan
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Minggu, 12 Mei 2024 adalah hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Magetan 2024. Helpdesk KPU Kabupaten Magetan tetap stay melayani di hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.
Adapun KPU Kabupaten Magetan membuka layanan helpdesk penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Magetan 2024 di Media Center KPU Kabupaten Magetan mulai dari 8-12 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin memastikan Pilkada Magetan 2024 tidak diikuti oleh pasangan perseorangan. "Sampai hari terakhir yang ditentukan tidak ada pendaftar dari calon perseorangan untuk Pilkada Magetan 2024," Ujarnya.
“Dengan demikian tepat Pukul 00.00 WIB hari ini Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan resmi kami tutup,” pungkas pria kelahiran Wonogiri yang pernah menjadi asesor Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Provinsi Jawa Timur ini didampingi Jajaran Bawaslu Magetan. (sgt).