Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan memusnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu Serentak 2024 yang diketahui rusak dengan cara dibakar, Selasa (13/2) di depan Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Magetan.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengatakan sebanyak 3.397 lembar surat suara rusak dimusnahkan. "Ribuan surat suara rusak tersebut terdiri dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan, DPRD Kabupaten Magetan yang dikategorikan sebagai surat suara rusak pada proses sortir dan lipat surat suara beberapa waktu yang lalu," ujar Fahrudin.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan usai terlaksananya tahapan distribusi logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan se-Kabupaten Magetan. "Hari ini memang baru pemusnahan karena kemarin logistik pemilu telah selesai didistribusikan," kata dia.

Ia menjelaskan, pemusnahan surat suara rusak tersebut telah sesuai dengan ketentuan KPU RI dengan tujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain seperti surat suara sobek, hasil print tidak jelas, terpotong, kosong, terbelah pada cetakan dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

Adapun proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Magetan dan Polres Magetan. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali