Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024 Sejumlah 530.630 Pemilih

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Magetan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 di RM. Nirwana pada Jumat (20/9).

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Magetan ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang sudah dilakukan oleh Pantarlih, yang diupdate dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta penetapan Daftar Pemilih Sementara yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Magetan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan tahun 2024 sejumlah 530.630 pemilih, dengan rincian 256.179 pemilih laki-laki dan 274.451 pemilih perempuan, sudah kami tetapkan hari ini,” terangnya.

“Adapun jumlah tempat pemungutan suara sejumlah 1.033, tersebar di 18 kecamatan dan 235 kelurahan/desa se-Magetan,” tambahnya. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,221 kali