
KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari Lembaga Survei
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima permohonan informasi dari Lembaga Survei Indikator, Jumat (1/7).
Pemohon informasi kali ini diajukan oleh Sugma Nikmatul Khasanah, perwakilan dari Lembagai Survei Indikator datang langsung ke KPU Kabupaten Magetan mengajukan permohonan informasi ke KPU Kabupaten Magetan. Adapun permohonan informasi yang diajukan adalah data perolehan suara calon anggota legislatif dan partai peserta pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 serta data perolehan suara paslon kepala daerah dalam Pilkada yang telah diselenggarakan. Permohonan tersebut langsung diterima dan dipenuhi oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Ridho Dwianto.
Sugma Nikmatul Khasanah menuturkan bahwa data informasi yang diajukan akan digunakan untuk tujuan akademis. "Data yang kami minta tersebut adalah untuk melengkapi data-data hasil penelitian akademik kami selama ini, dengan subjek penelitian tentang perilaku pemilih, perkembangan demokrasi dan partai politik di Indonesia." Ungkap Sugma.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang turut mendampingi proses pelayanan informasi ini mengatakan proses pemenuhan informasi tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang singkat. "Kami selalu sigap dalam melayani setiap permohonan informasi yang diajukan kepada KPU Kabupaten Magetan karena petugas PPID KPU Kabupaten Magetan selalu stand by di jam kerja pelayanan. Begitu ada permohonan informasi masuk, PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memenuhinya di hari yang sama." Ujar Ismangil.
Selama proses pemenuhan informasi, pemohon informasi diminta untuk mengisi formulir data diri terlebih dahulu. Setelahnya, Ismangil dan pemohon informasi melakukan prosesi penyerahan data informasi yang diajukan di depan desk pelayanan PPID KPU Kabupaten Magetan.
(br)