Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Lantik PPK Maospati dan PPS Tawanganom Pengganti Antar Waktu

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan pelantikan terhadap Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maospati dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tawanganom pada Rabu malam (18/09) di Aula Jalak Lawu, KPU Kabupaten Magetan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk salah satu PPK Maospati dan PPS Tawanganom.

“Hari ini kami melakukan PAW terhadap PPK Maospati atas nama Firman Kun Wardana yang digantikan oleh Kartika Rianti, dan PPS Tawanganom atas nama Alindia Kusuma Bestari yang digantikan oleh Ayrel Risma Efendi,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini.

“Tentunya, PPK dan PPS yang terlantik harus segera menyamakan ritme kerja dengan PPK dan PPS di wilayah kerjanya, serta sebagai penyelenggara pemilihan harus memegang erat Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pakta Integritas yang sudah dibacakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, salah satu anggota PPK Maospati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota PPK Maospati karena terpilih menjadi salah satu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magetan. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 926 kali