
KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka memperkuat pemahaman tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Magetan hadir sebagai peserta dalam Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/6).
Rapat kali ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Priyo Susilo.
Koordinator Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, Ia menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk terus memperkuat pemahamannya terkait tahapan Pemilu. "Khususnya untuk Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur harus memahami setiap tahapan Pemilu yang sudah direncanakan."
Terkait membuat perjanjian kerjasama dengan lembaga luar, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota haruslah mendapatkan persetujuan dari KPU RI terlebih dahulu. "Saya ingatkan dalam melaksanakan MoU dan perjanjian kerjasama dengan lembaga atau instansi luar haruslah mendapatkan persetujuan dari KPU RI." Jelasanya.
Sebagai informasi, menurut penyampaian Gogot Cahyo Baskoro, untuk saat ini KPU RI telah melakukan MoU dengan 24 lembaga atau instansi luar. Sedangkan KPU Provinsi Jawa Timur sendiri telah melakukan 3 MoU atau perjanjian kerjasama.