
KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rakor Tindak Lanjut Penanganan Vermin
KPU Kabupaten Magetan hadir dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Vermin, Jumat (16/9).
Rakor ini diselenggarakan di Kota Pasuruan, Jawa Timur dengan menghadirkan peserta rakor yang terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Adapun Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menuturkan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur sangat membuka lebar pintu bagi KPU Kabupaten/Kota yang hendak berkonsultasi terkait hukum. "Bagi KPU Kabupaten/Kota yang kurang memahami terkait hukum, bisa langsung konsultasi dengan Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Provinsi Jawa Timur." Ungkapnya.
Divisi Hukum dan Pengawasam KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto hadir sebagai pengisi materi mengenai tindak lanjut penangaman vermin parpol calon peserta Pemilu. Sedangakan KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil dan Kasubbag Hukum dan SDM, Sulistyani. (br)