Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Bimtek Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Aplikasi SIPOL

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan ikuti Bimtek peraturan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu serta pengenalan aplikasi SIPOL, 23-25 Juli 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Usai dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, KPU RI terlebih dahulu memberikan Bimtek kepada KPU Provinsi yang mana selanjutnya KPU Provinsi-lah yang memberikan Bimtek serupa kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing. “KPU Provinsi Jawa Timur dengan didampingi KPU RI gantian memberikan Bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur karena tugas KPU Provinsi adalah memimpin, mengkoordinir dan mengendalikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya. Di sisi lain, Bimtek ini juga untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024,” terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan.

Dalam Bimtek ini juga diperkenalkan alat bantu SIPOL versi 2 dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol, sehingga diharapkan pada waktu pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol Pemilu 2024  dapat berjalan sesuai tugas dan wewenang KPU secara berjenjang, sesuai regulasi yg ada.

Adapun untuk Bimtek  wilayah KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istikah, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan Masyarakat, Priyo Susilo, dan operator SIPOL, Bakri Siminggus.


(br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali