
KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Tata Kelola Naskah Dinas untuk Tertib Administrasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Naskah Dinas Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan menghadirkan Anggota PPK Divisi Hukum di Aula Jalak Lawu, Jum’at (12/7).
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide berharap Anggota PPK mengupgrade terus pemahaman terkait regulasi Pilkada 2024.
“Up grade regulasi Pilkada seperti Peraturan KPU terbaru, Konsultasikan bila ada beberapa regulasi yang belum terpahami,”Himbaunya.
Ditambahkan Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan dan Data Nanik Yasiroh bahwa KPU Magetan sedang dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih sehingga semua produk hukum yang dihasilkan di tahapan ini harus terkawal dengan baik.
“Tahapan Coklit masih berjalan, tentunya produk hukum dalam tahapan ini harus terkawal dan terdokumentasikan dengan rapi,”Terangnya.
Sementara itu Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan Istikah menyampaikan rapat koordinasi Tata Kelola Naskah Dinas Badan Adhoc langkah tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“ Anggota PPK harus tertib administrasi, pun juga memahami standarisasi pengaturan dalam penyelenggaraan administrasi di lingkungan PPK dan PPS dalam mewujudkan tata kearsipan yang berdaya guna dan berhasil guna, untuk mendukung kelancaran komunikasi kedinasan dan kemudahan dalam pengendalian pelaksanaannya,”Terangnya.
“tentunya juga pengelolaaan naskah dinas dapat dilaksanakan secara efekti, efisien dan akuntabel,”Pungkasnya. (sgt)