
KPU Kabupaten Magetan Gelar Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Magetan
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali gelar audiensi bersama stakeholder di Kabupaten Magetan. Terkini, KPU Kabupaten Magetan audiensi bersama Pengadilan Negeri Magetan, Kamis (9/3).
Rombongan KPU Kabupaten Magetan yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno, S.H. Audiensi dibuka dengan pengenalan baik dari pihak KPU Kabupaten Magetan maupun dari pihak Pengadilan Negeri Magetan.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menyatakan bahwa kedatangan KPU Kabupaten Magetan kali ini adaalah dengan maksut menjalin silaturahmi terlebih dengan adanya Ketua Pengadilan Negeri Magetan yang baru. "Segala pergantian jabatan di Pengadilan Negeri Magetan ini kami perlu untuk melakukan audiensi dan silaturahmi apalagi kita saling bertetangga maka sangat diperlukan adanya penguatan silaturahmi antar lembaga." Ungkap Fahrudin.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan pula terkait tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magetan sebagai penyelenggara Pemilu 2024. "Pada saat ini kami sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 yang mana kami menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk mendatangi masyarakat." Ungkap Divisi PErencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh.
Divisi Sosdkilih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam turut menyampaikan bahwa pada bulan April 2023 akan dimulai tahapan pencalonan yang mana memiliki keterkaitan dengan Pengadilan Negeri Magetan. "Yang pasti dalam tahapan pencalonan ini para calon yang akan mendaftarkan diri akan mengajukan surat keterangan kepada Pengadilan Negeri Magetan. Untuk itu kami juga mohon untuk difasilitasi." Ucap Nur Salam.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno, S.H menegaskan Pengadilan Negeri Magetan akan mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu 2024. Ia berpesan agar para calon dapat mengajukan surat keterangan ke Pengadilan Negeri Magetan lebih awal mengingat sistem yang digunakan di Pengadilan Negeri Magetan. "Database yang kami gunakan saat ini juga digunakan oleh seluruh Pengadilan Negeri yang ada di Indonesia. Maka kami menghimbau para calon yang akan mengajukan surat keterangan agar dapat lebih awal dalam hal pengajuannya supaya tidak terjadi penumpukan yang mengakibatkan server pusat menjadi down karena digunakan bersama-sama." Jelas Leo Sukarno.
Terakhir, baik dari pihak KPU Kabupaten Magetan maupun Pengadilan Negeri Magetan sama-sama berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka mensukseskan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga. (br)