
KPU Kabupaten Magetan Berikan Santunan Kecelakaan Kerja kepada PPS
kab-magetan.kpu.go.id - Penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 tak lepas dengan adanya resiko yang berkaitan dengan tugas di lapangan seperti kecelakaan kerja. Terkini, KPU Kabupaten Magetan memberikan santunan kepada Panitia Pemungutan Suara yang mengalami kecelakan kerja, Kamis (23/11).
Adalah Asy'ari Muhammad Yusuf, Anggota PPS Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan yang mendapatkan musibah berupa kecelakaan beberapa waktu yang lalu. Adapun KPU Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dan Staf Subbagian Hukum dan SDM Tjetjep Sudaryanto dan didampingi oleh PPK Lembeyan dan PPS Desa Lembeyan Kulon mendatangi kediaman dari Asy'ari.
Ketika ditemui di kediamannya, Asy'ari menuturkan bahwa saat ini kondisinya kian membaik dan menunggu hingga benar-benar pulih. "Alhamdulillah untuk kondisi sudah membaik dan sudah bisa beraktivitas seperti biasanya." Ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa keselamatan kerja dari teman-teman Badan AdHoc telah dilindungi oleh negara dan berharap dapat membantu meringankan beban Asy'ari dan keluarga dalam proses recovery. "Saudara Asy'ari yang mengalami insiden atau kecelakaan saat bertugas mendapat jaminan berupa santunan. Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU RI no 59 tahun 2023 tentang pemberian santunan kematian atau kecelakaan kerja. Saya harapkan bantuan ini dapat membantu saudara Asy'ari dalam proses penyembuhan hingga nantinya benar-benar pulih dan dapat beraktivitas seperti biasanya." Jelasnya.
Dirin, Ayahanda dari Asy'ari, mengungkapkan rasa syukur dan berterimakasih atas santunan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Magetan. "Saya mewakili Asy'ari dan sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan perhatian dari KPU Kabupaten Magetan dari sejak pertama saat Asy'ari mengalami kecelakaan. Semoga bantuan ini berkah untuk kita semua." Tutup Dirin. (br)