Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Berikan Fasilitiasi Pelayanan Pendataan DPTb di Lokasi Khusus Pondok Pesantren Al Fatah Temboro

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Pastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pilihnya, KPU Kabupaten Magetan kunjungi Pondok Pesantren Al Fatah Temboro guna fasilitasi pelayanan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi para santri, Rabu (10/1).

KPU Kabupaten Magetan yang juga dibantu oleh PPK Karas turun langsung memfasilitasi kegiatan tersebut. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai menyebut pendataan DPTb di Pondok Pesantren Al Fatah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi. "KPU Kabupaten Magetan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang transparan, adil, dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga keagamaan seperti pondok pesantren. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh suara warga Kabupaten Magetan dapat diakomodasi dengan baik dalam Pemilu 2024 yang akan datang," ungkapnya.

Pada kesempatan kali ini, terdapat belasan santri putra maupun putri yang berasal dari berbagai macam daerah berhasil didata dalam DPTb dengan membawa KTP. Ketua PPK Karas, M. Nur Nawawi mengajak seluruh santri maupun masyarakat pada umumnya yang hendak pindah memilih untuk segera mengurus pindah memilih. "Melalui fasilitasi yang dilakukan di Pondok Pesantren Al Fatah, diharapkan potensi pemilih yang mungkin belum terdaftar sebelumnya dapat terakomodasi dengan baik." 

Adapun layanan pindah memilih akan terus dibuka hingga 7 Februari 2024 mendatang dan dapat diproses melalui KPU, PPK, ataupun PPS di daerah tujuan pindah ataupun daerah domisili sebelumnya. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali