
KPU Buka Akses Sipol 24 Juni
Magetan ,kab-magetan.kpu.go.id - Sistem Informasi Partai Politik yang selanjutnya disebut Sipol adalah seperangkat sistem dan teknologi informasi untuk mendukung kerja Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu dalam melakukan pendaftaran dan Verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu.
dikutip dari laman resmi KPU RI, Menghadapi tahapan pendaftaran Partai Politik Pemilu Serentak 2024, aplikasi Sistem Informas Partai Politik (Sipol), akan dibuka 24 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangan pers usai Rapat Kordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU RI, Jumat (17/6/2022). "KPU akan segera memberikan file dalam format excel kepada partai politik, tanggal 24 Juni kami akan membuka aksesnya secara online," ujar Idham.
Penggunaan Sipol dalam tahapan pendaftaran Partai Politik bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sebagai bentuk pelayanan KPU kepada calon peserta pemilu. Terkait keamanan Sipol, KPU menurut Idham menggandeng beberapa lembaga negara guna mengawal seluruh sistem informasi yang akan digunakan KPU. "InsyaAllah aman, kami sudah melakukan rapat kordinasi dengan BSSN dan pihak kepolisian terkait dengan pengamanan cyber terhadap aplikasi -aplikasi yang akan digunakan oleh KPU termasuk Sipol," tambah Idham.
Rapat Kordinasi Integrasi dan Migrasi Data SIPOl mengundang 75 Partai yang telah mendaftar di kemenkumham per Februari 2022, Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU RI August Mellaz dan Betty Epsilon Idroos, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina VanHarling serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni. (gd)