
Koordinasi Sukseskan Bimtek Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno meminta KPU Provinsi/KIP Aceh mempersiapkan diri dan memberi dukungan dari dua aspek yakni anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengikuti bimbingan teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang akan digelar 22-25 Juli 2022 mendatang.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran dan Persiapan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
SDM yang dikhususkan melakukan pekerjaan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik menjadi penting menurut Bernad agar fokus melakukan pekerjaannya mengingat tanggal 1-14 Agustus 2022 akan berlangsung pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Terutama operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan KPU dalam tahapan pendaftaran dan sebagai landasan melakukan verifikasi.
"SDM-nya siapa khusus operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ini di Provinsi dan Kab/kota tidak berganti, kalau bisa orangnya ini saja (dari awal ditetapkan)," ucap Bernad.
SDM ini pun juga berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Bernad, tetapi tidak menutup kemungkinan jika menggunakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai operator. "Kalau tidak ada PNS mau tidak mau PPNPN yang memiliki komitmen baik dalam hal integritas bekerja maupun bekerja berkelanjutan," tegas Bernad.
Lebih lanjut, Bernad menyampaikan akan membuat kebijakan di mana para operator Sipol ini akan dibuat Surat Keputusan (SK) khusus dan semua operator akan di bawah pembinaan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Selain itu, kata Bernad, ke depan KPU akan melakukan penguatan kapasitas khusus bagi operator sipol karena mereka memegang peranan penting terhadap pemanfaatan Sipol.
"Hasil kajian analisis teman-teman sebagus apapun sistem ketika operator tidak mumpuni maka sistem tidak bisa berguna dengan baik, satu rangkaian, sistem dan SDM yang menginput ataupun mengoperasikan sistem ini," ujar Bernad.
Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan kondisi anggaran tiap daerah yang masih memiliki ketersediaan untuk dukungan mengikuti bimbingan teknis yang digelar KPU RI terpusat di Jakarta.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan proses Bimtek akan dilaksanakan 22-23 Juli 2022 yang diikuti KPU Provinsi dan 23-25 Juli 2022 akan diikuti KPU Kabupaten/Kota yang lokasinya tersebar di 3 titik.
Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling mengatakan tim dari KPU RI akan memberikan bimtek kepada KPU Provinsi selanjutnya KPU Provinsi yang memberikan bimtek kepada KPU Kab/kota didampingi tim dari KPU RI. Melgia pun berharap KPU Provinsi dapat memahami detail dari tugas-tugas operator pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik untuk membimbing KPU Kab/Kota secara jelas.
Turut hadir juga, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Plt. Kapusdatin Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU RI. (humas kpu ri tenri/foto idan/ed diR)