Berita Terkini

Komitmen KPU Wujudkan Data Pemilih Dengan Kondisi Khusus Sesuai Prinsip Pemutakhiran

Jakarta, kpu.go.id − Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI )menggelar Diskusi Kelompok Terfokus Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus, Senin 11 Juli 2022.

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di TPS pemilih tersebut terdaftar, mengidentifikasi potensi kendala, dan menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran, serta pemutakhiran data pemilih dengan kondisi khusus.

Kebutuhan data di antaranya kondisi data dan pencatatan data kependudukan terhadap penduduk hutan register, korban penggusuran, korban bencana, kaum marjinal, serta WNI di luar negeri, status warga negara, penghuni lapas/rutan, penghuni panti dan rehabilitasi sosial, tenaga kesehatan & pasien rawat inap, pekerja perkebunan, pertambangan, pabrik, santri dan TKI.

"Supaya tidak ada salah paham terkait data pemilih dengan kondisi khusus, maka pihak otoritaslah yang akan menemukan apakah pada hari pemungutan, orang tersebut sedang eligible atau tidak untuk menggunakan hak pilih" kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat membuka acara.

Dalam acara ini, Anggota KPU RI Idham Holik memberikan masukan agar kegiatan ini tidak sekadar merumuskan kebijakan strategis tapi juga melahirkan pelayanan teknis seperti pembuatan aplikasi pindah memilih.

Sementara Anggota KPU RI August Mellaz, menilai kegiatan ini adalah bagian komitmen KPU untuk mewujudkan data pemilu sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data pribadi.

Hadir dalam acara Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat serta Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Andre Putra Hermawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Umum M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling.

Perwakilan dari lembaga lain yang hadir antara lain Kemendagri Erikson P. Manihuruk, BP2MI Abdul Gofar, Kemenaker M. Mustafa Sarinanto, dan Perwakilan Kemenlu Yanuar Nusran.

Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Ahli KPU RI, Pusdatin KPU RI dan Ketua Divisi Datin KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia. (humas kpu ri anggri/foto anggri/ed dio)

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10692/komitmen-kpu-wujudkan-data-pemilih-dengan-kondisi-khusus-sesuai-prinsip-pemutakhiran 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali