Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Tekankan Ketua dan Sekretaris Menjadi Dirigen di Satkernya

kab-magetan.kpu.go.id - Memasuki kegiatan Triwulan Keempat Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2022, 20-21 September 2022.

Rakor yang diadakan di KPU Kabupaten Jombang ini menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dan Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suroto.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan ada dua hal penting yang dibahas dalam rakor ini. "Yaitu rakor dimaksudkan untuk pemantau langsung terhadap progres capaian kinerja dan realisasi anggaran di tahun 2022 yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dan juga untuk mengetahui secara detail rencana progran dan anggaran sampai bulan Desember 2022. Kedua untuk mensinkronisasikan program kegiatan KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota hingga akhir tahun 2022, sehingga program kegiatan secara linier terlaksana dengan baik dan lancar." Ungkap Choirul Anam.

Selanjutnya ia juga menekankan kepada Ketua dan Sekretaris selaku unsur pimpinan agar menjadi dirigen di satkernya, mampu mengawal dan mengelola program dan anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 secara maksimal dengan tetap mempedomani regulasi yang ada. 

"Sinkronisasi program dan anggaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi bagian penting untuk dilaksanakan, agar regulasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan pengelolaan anggaran dapat terlaksana tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan" Jelas Choirul Anam. (srt/br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali