
Ketua KPU Kabupaten Magetan Perintahkan Staf Periksa Potensi Dicatut Keanggotaan Parpol
kab-magetan.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin serukan agar segera mengecek keanggotaan parpol bagi seluruh pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan. Hal ini ia sampaikan pada apel pagi yang dilaksanakan pada Senin (8/8) di halaman kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan.
"Sebaiknya kita segera memeriksa data diri kita apakah kita tercatut pada keanggotaan sebuah parpol atau tidak. Terlebih seperti yang kita tahu, beberapa hari yang lalu kita mendapatkan kabar bahwa 98 Anggota KPU Kabupaten/Kota terdaftar sebagai anggota partai politik. Maka dari itu kita perlu mengecek kembali lewat infopemilu.kpu.go.id supaya hal tersebut tidak terjadi pada diri kita." Ungkap Fahrudin.
Fahrudin juga menyampaikan kepada tim Divisi Perencanaan Data dan Informasi agar mengikuti Rakor DPB September yang akan dilaksanakan pada sore ini. "DPB bulan Spetember tahun 2022 ini rencananya akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. Jadi saya mohon kepada tim Rendatin agar mengikuti Rakor ini dengan sebaik-baiknya." Lanjut Fahrudin.
Dalam kesempatan kali ini, Fahrudin kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tetap menjalankan kewajiban stand by di help desk fasilitasi dan konsultasi pendaftaran parpol. Ia menjelaskan bahwa hal ini adalah wujud kesiapan KPU Kabupaten Magetan dalam rangka menjalankan tahapan pendaftaran partai politik yang kini tengah berjalan di KPU RI.
Adapun apel pagi ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag hingga staf sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh Kasubbag Subbagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso. (br)