Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin: PPS Terlantik Pedomani Pakta Integritas Penyelenggara Pemilu

KPU Kabupaten Magetan melaksanakan pelantikan terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Klagen Gambiran,  Senin (21/8) di Aula KPU Kabupaten Magetan.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin memebrikan penjelasan terkait dilaksanakannya pelantikan PAW PPS hari ini.
“Adapun PPS Klagen Gambiran atas nama Daffa Pratamayudha Fahlevy Indrapraja mengundurkan diri dengan alasan tertentu yang diperbolehkan Undang-Undang dan harus kami lakukan PAW. Yang bersangkutan kami berhentikan dengan hormat dengan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai PPS. Serta kami melantik Erni Susanti sebagai PAW PPS Klagen Gambiran Kecamatan Maospati.” Terangnya.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Fahrudin memberikan beberapa pesan kepada PAW PPS terlantik. “PPS terlantik saya harap agar segera menyesuaikan ritme tahapan Pemilu  yang sudah berjalan ini, komunikasi dengan pihak terkait serta pahami pola kerja kerja kolektif kolegial antar PPS di Klagen Gambiran dan yang paling penting pedomani Pakta Integritas Anggota PPS Pemilu 2024 yang sudah diucapkan hari ini.” Pungkas Pria yang pernah menjadi Ketua PPK Bendo ini.

Adapun acara Pelantikan PPS Klagen Gambiran ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Sekretariat, serta perwakilan dari PPS Klagen Gambiran dan PPK Maospati. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali