Berita Terkini

Kesepakatan bersama Stakeholder Terkait Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan ) Rapat Koordinasi  Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 bersama Stakeholder terkait Senin (13/11).

Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam  menyampaikan Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan beberapa persepsi terkait Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 terdapat beberapa hal teknis di lapangan yang belum diatur dalam Regulasi yang perlu Kesepakatan bersama.
“Ada beberapa hal teknis dilapangan yang memerlukan persamaan persepsi dengan kesepakatan bersama dengan pihak terkait, hari ini kita komunikasikan bersama pihak terkait,’Jelas Pria kelahiran Kediri ini.

“Tentu terkait Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 wilayah KPU Menfasilitasi Titik Lokasi Pemasangan APK,  ada beberapa yang bukan wilayah kewenangan KPU, terdapat beberapa Peraturan Daerah yang kita selaraskan terkait Pemasangan APK hari ini,”Imbuhnya.

Ditambahkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Weri Kurniawan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye memperhatikan estetika,  keindahan, Serta keselamatan Masyarakat.
“Pemasangan Alat Peraga Kampanye perlu memperhatikan estetika,  keindahan, serta keselamatan Masyarakat, terang pria yang menjabat Kabid Pelayanan DPMPTSP.

Rapat Koordinasi  Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye ini diakhiri dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama KPU beserta Pihak Polres,Dandim,Kesbangpol,Dishub, Satpol PP, Bawaslu, DPMPTSP,Secata, Bagian hukum Pemda Magetan (sgt).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali