
Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari Hingga 10 Februari 2024
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi terkait Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi dengan pihak-pihak terkait, Sabtu (20/1) bertempat di RM. Harmada Joglo.
Anggota KPU Magetan divisi hukum dan pengawasan Ismangil menyampaikan terkait prinsip penyusunan jadwal kampanye.
“Jadwal kampanye tersusun dengan prinsip prinsip penyelenggaraan Pemilihan Umum yang adil dan proporsional, Kampanye Pemilu melalui metode Rapat Umum dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI, Kampanye Pemilu melalui metode Rapat Umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang, terang pria yang pernah menjadi relawan demokrasi ini.
Ditambahkan Anggota KPU Magetan Nur Salam terkait ketentuan jadwal kampanye rapat umum bagi Anggota DPRD Kabupaten Magetan.
”untuk jadwal kampanye melalui metode rapat umum bagi Anggota DPRD Kabupaten Magetan mengikuti dukungan politik Partai politik kepada Pasangan calon capres dan cawapres,Terangnya.
“untuk Partai Politik yang tidak menjadi Pengusul pasangan calon rapat umum Partai Buruh dan PKN selama 21 hari tanpa zona, Jarak waktu interval pelaksanaan kampanye Rapat Umum pada setiap zona selama satu hari, Kampanye Rapat Umum mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.”Imbunya.
Kegiatan Rakor diakhiri dengan penanda tanganan bersama Partai Politik se kabupaten Magetan serta Instansi terkait tentang Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode rapat umum untuk pemilu Anggota DPRD Kabupetan Magetan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 (sgt)