Berita Terkini

Jelang Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi

kab-magetan.kpu.go.id - Disela-sela kegiatan coklit data pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan gelar rapat koordinasi jelang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Rabu (24/2).

Rakor ini dihadiri oleh Bawaslu Magetan, perwakilan dari Rutan Magetan, Panti Wreda Magetan, Panti Wreda Karangrejo, RS Sayidiman Magetan, serta beberapa pengurus yayasan Pondok Pesantren. Hadir pula PPK dari kecamatan Karas dan Magetan serta PPS desa Temboro dan Kelurahan Magetan.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya menuturkan perlunya komitmen bersama dalam penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. "Rakor ini diselenggarakan supaya kita dapat menemui titik temu terkait bagaimana penyusunan data pemilih dan persiapan secara dini tentang pemungutan suara di TPS khusus supaya kita dapat menyiapkan sarana maupun prasarana." Ungkap Fahrudin.

Dalam rakor ini, Divisi Perencaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh berharap segala hal yang berkaitan dengan administrasi terkait pendirian TPS di lokasi khusus ini dapat diselesaikan segera. "Saya harapkan apabila 
nantinya diputuskan untuk mendirikan TPS Khusus khususnya di lingkungan pondok pesantren, diharapkan untuk segeramenyelesaikan administrasi mengingat 
beberapa hari lagi kami akan menyusun daftar pemilih hasil dari coklit yang saat ini sedang kami laksanakan." Jelas Nanik Yasiroh.

Dalam rakor ini juga, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam menanggapi salah satu pertanyaan dalam rakor tersebut terkait hak pilih para anak didik di pondok pesantren yang banyak dari mereka berasal bukan dari Magetan. "Kami meminta pihak pondok pesantren untuk bisa memberikan waktu libur kepada santri disaat hari pemungutan suara supaya mereka bisa pulang dan menyalurkan hak suaranya sesuai dengan domisili mereka. Karna apabila tidak, mereka hanya dapat memberikan hak suara nya pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden saja dikarenakan KTP nya tidak sesuai dengan daerah pemilihan legislatif." Ujar Nur Salam.

Terakhir, Nanik Yasiroh berharap koordinasi terkait pembentukan TPS di lokasi khusus bersama stakeholder terkait ini dapat secara intens berlanjut dan nantinya direncanakan akan dilaksanakan sosialisasi baik di rutan maupun di pondok pesantren. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali