Berita Terkini

Focus Group Discussion Penanganan Sengketa Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Bahas penanganan sengketa verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan gelar Focus Group Discussion, Selasa (15/11).

FGD yang dilaksanakan di Harmada Joglo, Magetan ini mengundang berbagai macam elemen seperti Polres dan Kodim Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Magetan, Sekretariat DPRD Magetan, Bawaslu Magetan, Gakumdu, Gabungan Organisasi Wanita, Perhimpunan Advokat Indonesia, serta dari kalangan akademisi.

Adapun KPU Kabupaten Magetan menghadirkan 2 narasumber pada FGD kali ini. Kedua narasumber tersebut yakni Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw dari Kejaksaan Negeri Magetan dan Agus Setiawan dari Polres Magetan.

PLH Ketua KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam membuka langsung acara FGD ini. Dalam sambutannya Nur Salam memberikan sedikit gambaran terkait hal-hal apa saja yang sedang dan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan. "Saat ini kami sedang menindaklanjuti verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang menang gugatan di Bawaslu. Selanjutnya kita akan menghadapi penyusunan Dapil serta ada pula rekrutmen Badan AdHoc yang terdiri dari PPK dan PPS. Dengan padatnya kegiatan di KPU maka kami membutuhkan dukungan dari penegak hukum dan juga aparatur pemerintahan Kabupaten Magetan supaya tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik." Ungkap Nur Salam.

Selanjutnya, Agus Setiawan, narasumber perwakilan dari Gakkumdu Polres Magetan dalam materinya menyampaikan bahwa Gakkumdu penanganan terkait sengketa maupun pelanggaran Pemilu terdiri dari Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, dan Bawaslu Magetan. "Dalam pelaksanaannya, Bawaslu inilah yang akan paling awal berperan karena akan menerima laporan pengaduan terkait tindak pidana Pemilu. sedangkan kami dari Kepolisian bertindak sebagai penyidik sedangkan dari Kejaksaan Negeri yang melakukan penuntutan." Jelas Agus Setiawan.

Narasumber kedua, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya ketelitian dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. "Saya harap terkait proses verifikasi ini, rekan-rekan KPU Kabupaten Magetan jangan sampai ada yang terlewat terutama dalam hal formulir dan Berita Acara, karena apabila terdapat hasil yang dirasa kurang memuaskan bagi pihak tertentu, maka akan berpotensi timbulnya gugatan." Ujar Agustinus Gabriel.

Usai penyampaian materi dari kedua narasumber, sesi FGD dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama para peserta FGD dan diakhiri dengan foto bersama. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali