Berita Terkini

Evaluasi Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Magetan Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi  Anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Kamis (6/4).

Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Istikah menjelaskan alur histori penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) meliputi proses  Persiapan, Pelaksanaan, Pengumuman, Masukan Dan Tanggapan Masyarakat, Uji Publik, Finalisasi Dan Penetapan, Penyampaian Rancangan Dapil Dan Alokasi Kursi.
“Sebelum proses penetapan dapil KPU Magetan sudah melakukan Uji Publik terhadap  Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam Pemilu Tahun 2024 (13/12), Uji Publik kala itu dihadiri Bawaslu Kabupaten Magetan, Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, TNI / Polri, Ketua Fraksi DPRD , Ketua DPRD, Forkopimda, Akademisi, Ormas, OKP, Tokoh Agama / Masyarakat, Perwakilan Pers, Perwakilan Aliansi Kepala Desa Se Kabupaten Magetan,”Terang Istikah.
Ditambahkan Perempuan yang pernah Menjadi Anggota Panwaskab Trenggalek ini Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magetan berdasarkan PKPU 6/ 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum terdapat 6 Dapil dan 45 Kursi meliputi Magetan 1 (7 Kursi) Kecamatan Panekan dan Magetan, Magetan 2 ( 8 kursi) meliputi Kecamatan Barat,Karangrejo, Karas, dan Kartoharjo, Magetan 3 ( 8 kursi) meliputi kecamatan Sukomoro,Bendo dan Maospati, Magetan 4 ( 7 kursi) meliputi kecamatan Takeran, Kawedanan dan Nguntoronadi, Magetan 5 (8 kursi) meliputi kecamatan Parang, Lembeyan, Ngariboyo, Magetan 6 ( 7 kursi) meliputi kecamatan Poncol, Plaosan, Sidorejo.
“Dalam Evaluasi ini tentunya ada tiga hal penting yang sudah Kita lakukan yaitu Proses Internalisasi pemahaman Dapil, Sosialisasi serta Publikasi,’Pungkasnya.
Ditambahkan Rachmat Efendi Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan pentingnya Proses Sosialisasi Tahapan Pemilu yang massif seperti Dapil dengan bahasa yang mudah diterima masyarakat umum.
“Tentu dalam semua Tahapan Pemilu KPU harus mampu dengan baik mensosialisasikan kepada masyarakat Magetan dengan bahasa yang ringan dan mudah diterima masyarakat umum, termasuk penjelasan perubahan Dapil di Magetan, Pungkas Pria yang pernah menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri ini.(sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 479 kali