
Disabilitas Bergerak untuk Pilkada Magetan 2024
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 bersama Penyandang Disabilitas Magetan bertema “ Disabilitas Bergerak Untuk Pilkada 2024 Magetan Hebat” dengan menghadirkan beberapa persatuan disabilitas di Magetan seperti Yayasan Wira Daksa Utama dan Persatuan Tuna Netra/Pertuni, bertempat di Aula Jalak Lawu, Rabu (10/7).
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan dalam Pilkada Magetan 2024, KPU Magetan berkomitmen menyelenggarakan Pilkada yang Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas. “ Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada yang akan berlangsung 27 November nanti tentu menjadi bagian dari Komitmen KPU Magetan, semua Pemilih terutama Penyandang Disabiitas harus terlayani dengan baik, Penyelenggara Pemilu harus mampu memahami faktor kendala Para Penyandang Disabilitas dalam menggunakan Hak Pilihnya,” Terang Pria yang pernah menjadi Anggota Panwascam Kecamatan Sidorejo ini.
“Pilkada dilakukan untuk memilih orang baik berkuasa, termasuk Kepala Daerah yang akses dan ramah terhadap Disabilitas, Maka Penyandang Disabilitas harus ambil peran aktif dalam hajatan demokrasi November nanti, ”Pungkasnya.
Anggota KPU Magetan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rhichy Kurnia Putra menyampaikan Penyandang Disabilitas memiliki Hak yang sama dalam Pilkada.
“Hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas akses yang aksesibel ke Tempat Pemungutan Suara, hak atas pemberian suara yang rahasia, beberapa hak tersebut menjadi hal yang harus terlayani dengan baik oleh KPU,”Terangnya.
Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan dan Data Nanik Yasiroh berharap tahapan Pendataan Pemilih yang sedang berlangsung hingga 24 Juli 2024 ini seluruh Disabilitas terdata dengan baik.
“ Ada beberapa tantangan bagi Penyandang Disabilitas pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih seperti terdaftar dalam Daftar Pemilih perlunya keterangan jenis disabilitas yang disandang, Mengetahui akses terhadap Daftar Pemilih perlunya penyandang disabilitas memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih, serta penyandang disabilitas perlu terlibat dalam kegiatan tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih,”Terangnya. (sgt)