Berita Terkini

Coklit Pemilih, KPU Kabupaten Magetan Kerahkan 1975 Pantarlih

kab-magetan.kpu.go.id - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pemilu 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih)  dimulai hari ini  Minggu (12/02) serentak se Indonesia.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh berharap Petugas Pantarlih bekerja dengan ketelitian memastikan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan terdata dengan baik.

Hari ini (12/02) KPU Magetan melakukan Monitoring ke 235 desa/kelurahan kegiatan Pengambilan sumpah/ janji Pantarlih, setelah itu dilakukan Bimbingan Teknis bagi Pantarlih sebelum mereka melakukan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dari rumah ke rumah  serentak mulai hari ini,Imbuhnya.

Penting bagi Pantarlih  untuk memegang prinsip melindungi kerahasiaan data pribadi pemilih seperti yang diamanatkan dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, KPU sebagai Penyelenggara Pemilu  selain tunduk kepada UU Pemilu, dalam bekerja KPU juga patuh dan taat kepada setiap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lain termasuk UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. "Tentunya Pantarlih harus punya Komitmen  terkait Perlindungan Data Pribadi ini." Papar perempuan yang pernah lama memegang pengelolaan data di PPK Kecamatan Bendo ini.

Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Cileng Poncol Ririn Novitasari menjelaskan bahwa pasca restrukturisasi TPS terselesaikan maka  selesai hari ini kami mengambil sumpah janji anggota Pantarlih.
Meskipun Hari minggu, Kami tetap akan melakukan Coklit dari rumah ke rumah hari ini juga setelah Bimbingan Teknis selesai, karena acuan kerja kami pada Tahapan Pemilu, Imbuh Perempuan Lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta ini.(SGT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali