Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024 tinggal 64 hari lagi. KPU Kabupaten Magetan melakukan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Magetan, Senin (11/12).

Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggara Istikah menyampaikan beberapa Kebijakan Umum Pemungutan Suara.

“ Beberapa yang harus dipahami anggota PPK dalam Mekanisme Pemungutan seperti Peserta Rapat ,Perlengkapan Pemungutan, Rekapitulasi Hasil, Penyampaian Salinan rekapitulasi secara hardcopy dan digital, Pengumuman Hasil Rekapitulasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi / Sirekap,Penyelesaian Keberatan, perlu dicermati dalam pelaksanaannya,”Terangnya.
Ditambahkan Perempuan kelahiran trenggalek terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara meliputi  Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara, Pelaksanaan Penghitungan Suara, dari beberapa tahapan ini nanti akan Kita simulasikan bersama untuk memastikan hal hal detail dipahami petugas KPPS,Imbuhnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Perolehan Suara dipandu oleh Kasubag Teknis KPU Magetan Priyo Susilo diakhiri dengan penyampaian beberapa potensi masalah yang disampaikan anggota PPK.(sgt).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali