
Webinar Seri VIII KPU RI Bahas Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (29/12) secara daring di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan.
Seri ke-8 webinar KPU RI ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya adalah Edmon Makarim, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Elysabeth Damayanti, OVP Cybersecurity PT. Telkom Indonesia, dan Ismail Fahmi, Direktur PT. Media Kernels Indonesia-Drone Emprit.
Anggota KPU RI, Pramono Ubaid dalam sambutannya menuturkan bahwa webinar ini dapat menjadi ajang sharing apakah teknologi yang digunakan oleh KPU sudah aman ataukah belum. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh sistem yang kita gunakan itu terjamin security nya atau tidak dan tidak menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak maupun kontestan peserta Pemilu. Ini juga demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu." Jelasnya.
Pemateri pertama ialah Edmon Makarim yang membawakan materi berjudul "Aspek Hukum Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital dalam Pemilu" menyampaikan bahwa Pemerintah wajib melindungi masyarakat dari profiling dan eksploitasi data pribadi serta penghapusan data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum. Ia juga menyebut data profiling selama masa kampanye berlangsung merupakan hal yang perlu diantisipasi oleh KPU.
Elysabeth Damayanti sebagai pemateri kedua dalam materinya yang berjudul "Mengelola Keamanan Siber Menuju Kedaulatan Digital" menuturkan bahwa ketika masyarakat maupun KPU hendak memperkaya digitalisasi, maka diharuskan adanya peningkatan kewajiban untuk melindungi. Ia menyebut bahwa perlu adanya inisiatif untuk memitigasi resiko diantaranya seperti meningkatkan kepemimpinan dan tata kelola, meningkatkan kesadaran organisasi dalam keamanan siber, dan memperkuat hubungan dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ismail Fahmi, pemateri terakhir menyampaikan materi berjudul "Potensi Mis-, Dis-, Mal-, Informasi dalam Pemilu 2024" menjelaskan bahwa pelaku ancaman siber menggunakan kampanye MDM dengan menargetkan tokoh politik maupun peserta Pemilu untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan, dan perpecahan yang berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. Ia menyarankan dalam menuju persiapan Pemilu 2024, KPU harus membentuk hoax buster yang mana diperlukan adanya kerjasama antar stakeholder. SDM KPU juga disarankan agar siap untuk menghadapi serangan kapanpun ketika itu terjadi dan juga perlu adanya edukasi publik mengenai cara mendeteksi serangan siber.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa penting bagi KPU untuk memperkuat sistem keamanan siber. "Ini supaya kejadian atau permasalahan yang terjadi pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya yaitu peretasan website tidak terjadi kembali pada Pemilu 2024 mendatang. Kita harus siap secara pengetahuan, mental, dan skill dalam upaya keamanan siber dan mampu menghadapi serangan siber dengan baik. Kesiapan dan kesigapan kita demi menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sendiri." Tandasnya.