Berita Terkini

SK Sekjen Terbit, KPU Kabupaten Magetan Ikuti Sosialisasi Penghitungan Tukin dan Pemberian Cuti PNS

Adanya SK Sekjen KPU terbaru membuat beberapa regulasi mengalami perubahan. Maka dari itu, Rabu (6/4) KPU Kabupaten Magetan mengikuti Sosialisasi terkait SK Sekjen KPU Nomor 326 tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan SK Sekjen Nomor 102 tahun 2022 Pedoman Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU yang diselenggarakan KPU RI secara daring.


Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Magetan, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Sulistiyani.

"Sosialisasi ini kami hadiri supaya kami di KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pemberian tunjangan kinerja dan cuti kepada pegawai secara efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku." Ujar Fahrudin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali