Berita Terkini

Resmi, KPU Kabupaten Magetan Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada Magetan 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Minggu (22/9). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, mengumumkan bakal pasangan calon H. Sujatno, SE., MM dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd; Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, SH., MH; serta Ir. Hergunadi, M.T dan Dr. A. Basuki Babussalam, SH., M.H. Semua pasangan calon tersebut memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024.

Penetapan Bakal Pasangan Calon ini berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Magetan yang dilaksanakan pada Minggu (22/09/2024) dengan berita acara nomor 542/PL.02.2-BA/3520/2024 tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan di kantor KPU Kabupaten Magetan.

“KPU Kabupaten Magetan telah melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai amanat Pasal 120 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” terangnya.

“Selanjutnya, ketiga Paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2024),” ujarnya.

“Kemudian, untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 dalam pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman dan damai, akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh semua pasangan calon pada Selasa lusa (24/9). Setelah itu, selama 60 hari terjadwalkan masa kampanye dari 25 September hingga berakhir 23 November 2024,” pungkasnya. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 984 kali