Sosialisasi

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Suara Demokrasi KPU Kabupaten Magetan bersama SMA Negeri 1 Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Tiga bulan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan intensif melakukan sosialisasi ke beberapa segmen masyarakat. Hari ini, Rabu (15/11) KPU Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan sosialisasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Suara Demokrasi di SMA Negeri 1 Magetan.


Wakil Kepala sekolah urusan Kurikulum Sutikno berharap KPU Magetan melakukan Pembekalan terkait Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Suara Demokrasi sehingga Siswa diharapkan mampu menerjemahkan nilai nilai Kandungan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat termasuk Pemilu. “Nilai nilai Pancasila penting diterjemahkan langsung oleh Siswa dalam Kehidupan di lingkungan Masyarakat nya masing masing, Proses Demokrasi seperti Pemilihan Umum juga harus dipahami Siswa SMA N 1 Magetan,Terang Guru yang mengajar Matematika ini.


“Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS beberapa hari lagi agar benar benar dilakukan dengan Demokratis, siswa harus mampu mengawal proses pergantian Kepengurusan OSIS SMA N 1 Magetan dengan tata kelola organisasi yang baik, tentu Proses nya secara teknis akan disampaikan KPU Magetan di kesempatan ini,Imbuhnya.
Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Penyelengara Istikah menyampaikan Subtansi Nilai nilai Demokrasi serta Pentingnya Pemilu dalam Tata Kenegaraan.
“Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik karena dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat, Pemilihan Ketua OSIS menjadi wahana belajar yang baik mempraktekan proses suksesi pergantian Kepemimpinan,“Jelas 

” Di negara Kita  demokrasi  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 artinya Sistem Demokrasi yang dijalankan di Indonesia bersendikan pada nilai-nilai Pancasila yang secara konstitusional rumusan demokrasi Pancasila berpedoman kepada UUD 1945,”Imbuhnya.
Dalam Demokrasi Pancasila, setiap keputusan diambil dengan jalan musyawarah untuk mufakat, Musyawarah itu tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas atau minoritas, tetapi yang dihasilkan musyawarah itu sendiri, Jika tidak tercapai mufakat, maka keputusan ditempuh dengan cara pemungutan suara, Pemilihan OSIS Silahkan Nilai nilai ini dipraktekan, musyawarahkan, sepakati aturan Pemilihan, rumuskan Kepanitian, belajarlah berkompetisi serta mengelola perbedaan dengan baik ”Pungkas Perempuan yang pernah menjadi Anggota Panwaskab  Kabupaten Trenggalek ini.(sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 756 kali