Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi Bawaslu Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id – PPID KPU Kabupaten Magetan melayani permohonan informasi dari Bawaslu Kabupaten Magetan, Rabu (8/12) di ruang PPID KPU Kabupaten Magetan.

Pemohon informasi kali ini adalah dari Bawaslu Kabupaten Magetan. Yuda Wahana, perwakilan Bawaslu Kabupaten Magetan yang datang ke KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi. Permohonan informasi yang diajukan adalah terkait SK Penetapan Perolehan Suara Parpol Peserta Pemilu Kabupaten Magetan tahun 2019 dan Perolehan Suara Anggota DPRD Kabupaten Magetan tahun 2019.

Permohonan informasi tersebut diterima langsung oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bayu Renaldy dan selanjutnya dilayani sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak butuh waktu lama untuk mencukupi permohonan informasi tersebut sehingga pemohon informasi hanya butuh menunggu beberapa saat untuk diproses dan dipenuhi permohonan informasinya.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengungkapan bahwa pelayanan prima dari PPID KPU Kabupaten Magetan terus digiatkan dalam melayani publik/masyarakat. “PPID KPU Kabupaten Magetan siap melayani pemohon informasi pada jam dan hari pelayanan. Terdapat petugas yang standby setiap hari pelayanan agar apabila terdapat permohonan informasi maka akan kami langsung proses dan tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku.” pungkas Fahrudin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 659 kali