Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi Bakesbangpol Magetan

PPID KPU Kabupaten Magetan melayani permohonan informasi publik dari Bakesbangpol Magetan, Selasa (15/3).

Adalah Yogik Erdawilis, perwakilan dari Bakesbangpol Magetan yang mengajukan permohonan informasi melalui website PPID KPU Kabupaten Magetan. Permohonan informasi yang diajukan adalah terkait dengan Rekapitulasi Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 di Kabupaten Magetan.

Permohonan informasi tersebut diterima langsung oleh Ridho Dwianto, petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas. Selanjutnya, permohonan informasi tersebut diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tak butuh waktu yang lama untuk mencukupi permohonan informasi tersebut sehingga pemohon informasi hanya butuh menunggu beberapa saat untuk diproses dan dicukupi permohonan informasinya.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang ikut mengkoordinir permohonan informasi ini menegaskan pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan membutuhkan waktu yang tidak lama. "Begitu ada pemohon informasi yang mengajukan permohonan informasi kepada kami, dengan segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi. Hal ini sesuai dengan prinsip kami yang melayani dengan cepat, lugas dan tanpa biaya. Syukur alhamdulillah permohonan informasi dari Bakesbangpol hari ini dapat kami selesaikan segera setelah perwakilan Bakesbangpol mengajukan permohonan informasi." Jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali