
Pilkada Serentak 2024 TInggal Hitungan Minggu, KPU Kabupaten Magetan Optimalisasi Peran Media Sosial
Peran kehumasan tidak semata-mata hanya menjaga citra kelembagaan. Kehumasan juga harus mampu menyampaikan pesan yang efektif, sehingga mudah diterima, dipahami, dan mengedukasi masyarakat. Sadar akan pentingnya peran kehumasan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan) menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Magetan dalam kegiatan Sosialisasi Peran Media Sosial dalam Iklan Layanan Masyarakat dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Kamis di Aula Jalak Lawu KPU Magetan (10/10).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa dalam waktu tahapan pilkada yang saling beririsan ini, PPK harus tetap mengoptimalkan distribusi informasi tahapan Pilkada Serentak, di antaranya melalui media sosial.
“Pembuatan konten video kreatif yang menarik masyarakat Magetan, seperti ajakan menggunakan hak pilih dengan pendekatan kearifan lokal, untuk mengisi ruang media sosial kelembagaan menjelang Pilkada Serentak yang tinggal beberapa minggu lagi pelaksanaannya, perlu disiapkan,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini.
Ditambahkan oleh Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih Parmas), Rhichy Kurnia Putra, bahwa tahapan-tahapan penting Pilkada informasinya harus terdistribusi dengan maksimal ke publik.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi seputar pelaksanaan Pilkada dari sumber terpercaya, seperti informasi debat pertama yang akan digelar pada 17 Oktober yang akan disiarkan secara langsung di televisi. Pesan ini harus maksimal disampaikan ke masyarakat. Media sosial kelembagaan serta media sosial para penyelenggara perlu dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi terkait Pilkada Magetan. PPK harus mampu menyajikan informasi dengan kemasan menarik dan substansi pesannya mudah dipahami,” jelas pria yang berpengalaman di dunia broadcasting ini.
“Kami meminta kontribusi pembuatan video dari PPK dan PPS dengan tetap menjaga prinsip-prinsip netralitas dalam pembuatan video iklan layanan masyarakat dengan sentuhan menarik dan pendekatan kearifan lokal,” pungkasnya. (sgt)