.jpeg)
Perbarui Informasi Kepemiluan, BPS Kunjungi KPU Kabupaten Magetan
kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan menerima kunjungan dan melayani permohonan informasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Magetan, Senin (3/1) di Ruang PPID KPU Kabupaten Magetan.
Kedatangan BPS Kabupaten Magetan ke PPID KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Alivia Dita Nopitasari untuk mengajukan permohonan informasi. Permohonan informasi yang diajukan adalah terkait dengan data jumlah pemilih, perolehan suara di DPRD Kabupaten Magetan dan jumlah anggota DPRD Kabupaten Magetan berdasarkan kriteria laki-laki dan perempuan. Pengajuan permohonan informasi ini digunakan sebagai data dukung RPJMD di Kabupaten Magetan dan publikasi DDA 2022.
Permohonan informasi tersebut diterima langsung oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus yang selanjutnya melayani sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak butuh waktu yang lama untuk mencukupi permohonan informasi tersebut sehingga pemohon informasi hanya butuh menunggu beberapa saat untuk diproses dan dicukupi permohonan informasinya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh yang turut mendampingi pelayanan PPID KPU Kabupaten Magetan kali ini mengungkapan bahwa di tahun baru 2022 ini pelayanan prima dari PPID KPU Kabupaten Magetan terus ditingkatkan dalam melayani publik/masyarakat. "Kami menyambut suka cita tahun baru 2022 ini dan pastinya kami ingin pelayanan di PPID KPU Kabupaten Magetan untuk selalu siap melayani pada hari dan jam kerja pelayanan. Terdapat petugas yang standby setiap harinya yang akan melayani langsung setiap permohonan informasi yang masuk, diproses dan tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami selalu berusaha untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kami di PPID KPU Kabupaten Magetan." pungkas Nanik Yasiroh.