Berita Terkini

Pelayanan Prima dari KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi PAN Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Pelayanan prima selalu diterapkan oleh KPU Kabupaten Magetan dalam pelayanan publik. Terkini, KPU Kabupaten Magetan memberikan pelayanan prima terhadap pengajuan permohonan informasi dari PAN Magetan, Rabu (18/5).

"Pelayanan prima selalu kami terapkan dalam setiap pelayanan publik termasuk pengajuan permohonan informasi dari PAN Magetan. Ketika surat permohonan informasi diserahkan kepada KPU Kabupaten Magetan, maka selanjutnya akan kami proses sesuai SOP yang berlaku." Ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah yang ikut menyerahkan hasil permohonan informasi yang diajukan oleh PAN Magetan.

Adapun permohonan informasi yang diajukan adalah terkait autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019. Arga Ardy Kusuma, perwakilan PAN Magetan datang langsung ke PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengambil hasil permohonan informasi tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali