
Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Magetan Meningkat, KPU Kabupaten Magetan Apresiasi Badan AdHoc
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – Pasca melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak tahun 2024 pada Selasa (3/12), KPU Kabupaten Magetan telah menetapkan sekaligus mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan apresiasi atas kenaikan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Sebanyak 415.874 pemilih sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Grafik partisipasi masyarakat dari pilkada ke pilkada selalu mengalami kenaikan. Pilkada Magetan Tahun 2008 angka partisipasi masyarakat 71%, di Tahun 2013 partisipasi masyarakat sebesar 72%, sedangkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2018 sejumlah 75,46%. Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 angka partisipasi masyarakat mengalami kenaikan di angka 78,2%, artinya sebanyak 415.874 pemilih. Di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga mengalami kenaikan tingkat partisipasi masyarakat di angka 78,3% atau sejumlah 416.314 pemilih,” terangnya.
“Atas peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini, kami apresiasi PPK, PPS, KPPS, Linmas, Pantarlih, serta seluruh pihak terkait, khususnya 415.874 masyarakat Magetan yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 ini,” pungkasnya. (sgt)