
KPU Magetan Ikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 KPU RI Sesi IV dan V
KPU Magetan turut mengikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi IV dan V yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (23/12) secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pada sesi kali ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari beberapa KPU Kabupaten/Kota daerah yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kolaka Timur, KPU Kabupaten Gunung Kidul, dan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Satu persatu narasumber pada sesi kali ini menyampaikan pemaparannya mengenai pengalaman menggunakan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020 lalu. Pada umumnya, permasalahan yang sering terjadi dan dihadapi adalah masih adanya daerah yang tidak memiliki koneksi internet yang memadai sehingga menghambat penggunaan Sirekap itu sendiri. Permasalahan juga datang dari ketersediaan perangkat handphone (HP) dari KPPS yang tidak mendukung. Namun, narasumber pada sesi kali ini juga memberikan beberapa alternatif solusi dari pemasalahan-permaslahan yang dihadapi.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang mengikuti jalannya kegiatan pada hari ini menegaskan bahwa sesi sharing ini sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Magetan. "Bagi kami yang tidak menggunakan Sirekap dikarenakan tidak melaksanakan Pemilihan pada tahun 2020 kemarin, sesi sharing kali ini sangatlah bermanfaat. Kami menjadi tahu mengenai pemasalahan-permasalahan apa saja yang terjadi dalam penggunaan Sirekap dan solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut." Jelasnya.