
KPU Magetan Hadiri Rapat Paripurna Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (10/3).
Kali ini KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil. Dalam rapat paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno membahas mengenai Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Selain KPU Kabupaten Magetan, turur hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Sekdakab Magetan, hingga Forkopimda Magetan. Rancangan peraturan daerah ini disusun sebagai implementasi Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), sebagai sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
Ismangil menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan siap dalam mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah. "Ini sebagai wujud integritas kami yang bekerja demi melayani masyarakat. Kami selalu siap untuk berkolaborasi dengan satker terkait karena ini penting khususnya sebentar lagi kami juga akan menghadapi tahapan Pemilu serentak 2024 yang diperlukan adanya sinergitas antar satker. Maka dari itu, sinergitas ini perlu kami bangun sedari dini." Jelasnya.