
KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi PPP Magetan
Usai menerima surat permohonan informasi perihal autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019, KPU Kabupaten Magetan sesegera mungkin memenuhi permohonan informasi dari PPP Magetan tersebut pada Selasa (17/5).
"Sudah kami penuhi secepat mungkin sesuai dengan SOP yang berlaku. Jadi PPP Magetan tidak perlu menunggu terlalu lama dan permohonan informasi yang dibutuhkanpun telah dipenuhi oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas. Hal ini sudah sesuai dengan prinsip pelayanan kami yang mudah, efisien, dan tidak dipungut biaya sepeserpun." Ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.
Adapun perwakilan PPP Magetan yang diwakili oleh Sekretaris PPP Magetan, Agus Purwo Saputro datang ke KPU Kabupaten Magetan untuk mengambil permohonan informasi tersebut. Sebelum menerima lampiran autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019, perwakilan PPP Magetan dipersilahkan untuk mengisi formulir pengajuan permohonan informasi terlebih dahulu.