
KPU Kabupaten Magetan Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sejumlah TPS
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan monitoring langsung terhadap proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemungutan suara yang tersebar di 18 Kecamatan di Magetan.
Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan serentak di berbagai TPS. "Kami memastikan setiap TPS menjalankan prosedur dengan baik, sekaligus mendorong partisipasi pemilih melalui berbagai inovasi," ungkapnya. Salah satu upaya KPU Magetan adalah mengadakan lomba kreatif, seperti lomba selfie dan wefie di TPS, serta lomba foto TPS unik.
"Lomba ini bertujuan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat. Pemilih dapat mengunggah foto selfie atau wefie mereka di TPS ke akun Instagram KPU Magetan dengan batas waktu unggah hingga pukul 23.59 WIB hari ini. Sedangkan untuk lomba TPS unik, unggahan terakhir diterima hingga 28 November 2024 pukul 23.59 WIB," tambah Rhichy.
Kabupaten Magetan memiliki 1.033 TPS yang tersebar di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 530.630 pemilih. Melalui monitoring langsung dan lomba kreatif ini, KPU Magetan berharap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses dan partisipasi masyarakat terus meningkat. (sgt)