Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Sosialisasi Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan ikuti Rapat Sosialisasi mengenai SE Nomor 3 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui daring, Selasa (22/2).

Sosialisasi SE Nomor 3 tahun 2022 ini mengenai Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Ilham Saputra hadir membuka rapat sosialisasi ini. Ia menyebut keamanan sistem informasi yang ada KPU sangatlah penting. “Sebagai penyelenggara Pemilu nanti kita menggunakan beberapa teknologi informasi dan kita harus memastikan semuanya aman dan punya akurasi yang baik sehingga dengan sistem keamanan yang baik maka masyarakat akan percaya kepada Penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah KPU.” Ujarnya.

Sumariyandono, Kapusdatin KPU RI, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi ini. Dalam materinya, ia menyebut beberapa poin seperti rekapitulasi server KPU RI yang disebut memiliki 44 unit server fisik dan rekapitulasi kesiapan jaringan satker. Ia juga menyebut beberapa perkembangan migrasi web template yang ada di KPU.

Dalam kesempatan ini ia juga menjabarkan perihal Surat Edaran KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 yang mana didalamnnya mengatur tentang keharusan penggunan untuk melakukan peninjauan secara berkala, mengunci perangkat jika tidak digunakan, dan melarang pegawai yang ada di KPU mengunduh informasi yang ada di KPU untuk keperluan diluar kepentingan satker.

Setelah slpenyampaian materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh yang menghadiri kegiatan ini menuturkan pentingnya mensosialisasikan SE Nomor 3 Tahun Tahun 2022 kepada pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan. “Sosialisasi kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Magetan mengenai SE Nomor 3 Tahun 2022 ini sangatlah penting dikarenakan tingginya tingkat kerawanan akan keamanan informasi data yang ada di KPU. Diharapkan dengan KPU memiliki keamanan data yang kuat maka kepercayaan publik terhadap kita sebagai lembaga penyelenggara Pemilu juga akan semakin tinggi.” Jelas Nanik Yasiroh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali