Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Sharing Experience Sesi-3 Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengikuti rapat koordinasi seri-3 sharing experience penggunaan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020 secara daring, Rabu (24/11).

Sharing experience sesi ketiga ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sesi kali ini menghadirkan 3 narasumber yakni dari KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan, dan KPU Kabupaten Indramayu.

Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam sambutannya menerangkan bahwa sharing experince ini diharapkan dapat bermanfaat bagi persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. “Dari pengalaman yang dialami KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang telah menggunakan Sirekap ini diharapkan bisa menjadi evaluasi agar kedepannya kita tahun apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan dalam menggunakan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.” Jelasnya.

KPU Kabupaten Gowa sebagai narasumber pertama menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penggunaan Sirekap adalah terdapat 8 kecamatan yang memiliki jaringan internet yang sulit. Sebagai solusi, mereka membuat pemetaan daerah yang memiliki jaringan internet yang kuat untuk membantu dalam penggunaan Sirekap. Hal lain yang dilakukan KPU Kabupaten Gowa dalam penggunaan Sirekap ialah berkoordinasi dengan Bawaslu supaya langkah-langkah yang diambil dapat diketahui oleh Pengawas. Mereka juga melibatkan saksi dan Bawaslu dalam titik upload Sirekap agar tidak ada kecurigaan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Berbeda dengan KPU Kabupaten Gowa, narasumber kedua yakni KPU Kabupaten Tabanan menuturkan bahwa di Kabupaten Tabanan tidak ditemui permasalahan jaringan internet. Ini dikarenakan adanya Desa Adat yang memiliki jaringan internet yang baik hasil bantuan dari Provinsi Bali dan siap membantu apabila terdapat kendala jaringan yang dialami oleh penyelenggara. Beberapa kendala yang dialami yakni kurangnya anggaran pengadaan simulasi penggunaan Sirekap dan juga proses aktivasi yang sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Menanggulangi permasalahan tersebut, KPU Kabupaten Tabanan berkoordinasi dengan operator Sirekap Provinsi dan Pusat agar permasalahan-permasalahm tersebut dapat terselesaikan.

Narasumber ketiga, KPU Kabupaten Indramayu menuturkan beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap diantaranya adalah aktivasi Sirekap yang tidak mudah, penggunaan Telegram yang masih asing, hingga perangkat yang masih standar. Menanggapi kendala tersebut, KPU Kabupaten Indramayu melakukan beberapa hal sebagai solusi seperti melakukan bimtek langsung kepada seluruh TPS dan membangun kepercayaan KPPS dalam hal menginstall aplikasi Sirekap oleh KPU Kabupaten Indramayu.

Setelah ketiga narasumber telah selesai menyampaikan pengalaman mereka selama menggunakan Sirekap, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab bersama peserta sharing experience kali ini.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah menuturkan bahwa sharing experience kali ini memberikan banyak pengetahuan dalam hal penggunaan Sirekap. “Dalam sharing experience kali ini kita tahu kendala dan permasalahan apa yang dialami oleh KPU hingga tingkat bawah dalam pengaplikasian Sirekap ini sehingga kedepannya kita bisa mempersiapkan lebih matang lagi penggunaan Sirekap ini pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.” Jelasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 927 kali