.jpeg)
KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rakor Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Wyndham pada 31 Agustus hingga 01 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian internal dalam setiap unit KPU di tingkat provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. Selama dua hari pelaksanaan, peserta rakor mendapatkan berbagai materi terkait penerapan SPIP yang efektif dan efisien.
Selain itu, terdapat sesi tanya jawab dan diskusi yang memungkinkan setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola pengendalian internal. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan KPU, sehingga proses pemilihan umum ke depan dapat berlangsung dengan lebih transparan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
KPU Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, Divisi Hukum dan Pengawasan Istikah, Sekretaris Ervan Rifai, Kasubbag KUL Sundarso, serta Fajar Bayu Wicaksono berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan. "Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan untuk memperkuat sistem pengendalian internal di Kabupaten Magetan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide. (br)