Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Launching Sistem Integrasi Dokumentasi Dan Arsip Hukum (SIDAKU) KPU Kabupaten Pacitan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan hadiri acara launching Sistem Integrasi dan Arsip Hukum (SIDAKU) yang dicetuskan oleh KPU Kabupaten Pacitan, Selasa (30/11) secara daring.

Launching tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur lainnya, dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Fahrudin, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Ismangil, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, dan Suprapto Sekretaris KPU Kabupaten Magetan.

KPU Kabupaten Pacitan menciptakan SIDAKU dalam rangka meningkatkan kinerja dalam penyimpanan dokumentasi dan arsip Divisi Hukum KPU Kabupaten Pacitan. Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa SIDAKU memberikan semangat untuk bekerja yang lebih giat lagi. SIDAKU merupakan salah satu modal utama bagi KPU untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan kepercayaan publik yang terkait dengan keterbukaan KPU dalam melayani masyarakat. “Dengan adanya SIDAKU diharapkan KPU tidak akan kehilangan Legitimasi Publik. Karena, dengan transparan KPU menyampaikan produk kepemiluan yang dibutuhkan masyarakat maupun publik dan dengan sistem yang sangat mudah.

Dalam sambutannya ia juga menyampaikan bahwa dalam bekerja haruslah memiliki komitmen yang tinggi terutama dalam 3 hal yaitu Profesionalitas, Integritas dan keterbukaan. Tantangan dan cita-cita kerja, ketepatan dan kecepatan kerja harus menjadi tujuan utama dalam setiap tahapan.

Ismangil, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan mengapresiasi inovasi yang dibuat oleh KPU Kabupaten Pacitan. “Kami semua sangat mengapresiasi aplikasi tersebut dan berharap KPU yang lain akan segera menciptakan aplikasi lainnya yang menunjang kinerja KPU.” Ujarnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 933 kali