Pengumuman/SE

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN MAGETAN NOMOR 1079 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2024

Dengan berlakunya Keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1079 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024, maka Keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1077 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Keputusan KPU Kabupaten Magetan Nomor 1079 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 854 kali