Berita Terkini

Jumlah TMS di DPB Bulan Desember Meningkat

kab-magetan.kpu.go.id - Terjadi peningkatan tajam pada jumlah Pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magetan, Senin (20/12).  

Rapat Rekapitulasi DPB yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan dan jajaran kesekretariatan yang meliputi Sekretaris, Kepala Subbagian dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Magetan.

Tercatat, terdapat 426 pemilih yang masuk dalam kategori TMS yang ada di DPB bulan Desember dikarenakan meninggal, pindah domisili, menjadi TNI, identitas ganda, hingga tidak dikenal. Ismangil, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan yang menggantikan Nanik Yasiroh, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan yang berhalangan hadir pada rekapitulasi kali ini menyampaikan bahwa DPB bulan Desember mencapai 532.607 pemilih yang terdiri dari 257.195 pemilih laki-laki dan 275.412 pemilih perempuan. Dari Jumlah tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 120 masuk dalam kategori Pemilih Baru.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menegaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan secara rutin memutakhirkan DPB setiap bulannya. “DPB ini akan selalu kami perbaharui setiap bulannya. Ditambah sekarang ini kami melalui Subbag Program dan Data juga sudah bekerjasama dengan desa-desa yang kami pilih untuk meminta kerjasama dalam mengupdate DPB ini. Dengan adanya kerjasama ini saya harapkan dapat memudahkan proses pengumpulan data dalam DPB ini. Hal ini demi mematangkan persiapan kita menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang." Jelas Fahrudin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 945 kali