Berita Terkini

Jelang Berakhirnya Tugas Pantarlih, KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 bersama PPK se-Kabupaten Magetan di Grand HAP Khintamani,  22-23 Juli 2024.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan pentingnya Daftar Pemilih yang  akurat,  mutakhir,  dan  valid.
“Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  yang  akurat,  mutakhir,  dan  valid dari hasil kerja Pantarlih selama satu bulan menjadi penting untuk memastikan seluruh pemilih terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 27 november nanti,”Terangnya dalam pembukaan kegiatan bimbingan teknis.

Sementara itu Anggota KPU Magetan Divisi Perencanan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menegaskan kembali terkait Pelindungan Data Pribadi.
"Penyelenggara Pemilu selain taat kepada UU Pemilu, dalam melaksanakan tugas  juga patuh dan taat kepada setiap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lain, termasuk UU ITE, UU Keterbukaan Informasi,termasuk juga Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, PPK harus menjaga betul kerahasiaan terhadap pelindungan data pribadi " tutur Nanik.
Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi KPU Magetan yang dalam kegiatan Pencocokan Daftar Pemilih Pilkada 2024 ini serius memastikan penyandang disabilitas terfasilitasi dengan baik dalam turut berpartisipasi di Pilkada.

“Beberapa isu utama terkait disabilitas diantaranya terkait pemenuhan hak, aksesibilitas, partisipasi, serta aktivitas, terkait pemenuhan hak disabilitas dalam Pilkada diawali dari kegiatan Coklit Pemilih yang dilakukan Pantarlih diantaranya adanya klarifikasi jenis disabilitas yang disandang para pemilih,”Terangnya.
“Amanat Undang undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (2) ’Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan’ tentu penyandang disabilitas termasuk didalamnya,”Pungkasnya.(sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali